Struktur Organisasi & Tenaga Pendidik
- Kamis, 08 Oktober 2026
- Dikna Arief Nurhilmani
- 0 komentar
Struktur organisasi MTs Al Falah Jatirokeh dirancang secara hirarkis di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Modern Al Falah Jatirokeh untuk mendukung kelancaran kegiatan akademik, keagamaan, serta tata kelola madrasah:
Structure & Governance
[ Pimpinan Yayasan ]
│
[ Kepala Madrasah ]
│
┌───────────────────────┼───────────────────────┐
│ │ │
[ Waka Kurikulum ] [ Waka Kesiswaan ] [ Waka Sarpras & Humas ]
│ │ │
├───────────────────────┴───────────────────────┤
│ │
[ Kepala TU & Staff ] [ Dewan Guru ]
│
[ Wali Kelas ]
│
[ Siswa / Santri ]
Unsur Pimpinan & Pembagian Tugas
-
Pimpinan/Pembina Yayasan: Penanggung jawab tertinggi arah kebijakan, visi-misi keagamaan, serta pengembangan kompleks pesantren dan madrasah.
-
Kepala Madrasah: Pemimpin operasional madrasah yang mengoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, administrasi, dan kemitraan instansi.
-
Wakil Kepala Madrasah (Waka):
-
Waka Kurikulum: Mengelola kalender akademik, penyusunan jadwal KBM, integrasi kurikulum nasional dengan kurikulum pesantren, serta evaluasi pembelajaran.
-
Waka Kesiswaan: membina kedisiplinan, kegiatan ekstrakurikuler, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta pembentukan karakter santri/siswa.
-
Waka Sarana, Prasarana & Humas: Mengelola fasilitas fisik madrasah serta menjalin hubungan kerja sama dengan masyarakat dan pihak luar.
-
-
Tata Usaha (TU): Pelaksana administrasi persuratan, kearsipan, data EMIS/Dapodik, dan keuangan operasional madrasah.
Tenaga Pendidik & Kualifikasi
Tenaga pendidik (guru) di MTs Al Falah Jatirokeh terdiri dari kombinasi pendidik profesional di bidang umum dan keagamaan:
-
Kualifikasi Pendidikan: Mayoritas guru berlatar belakang pendidikan sarjana (S1/S2) sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, baik dari perguruan tinggi umum maupun keagamaan (UIN/IAIN/STAI).
-
Komposisi Pengajar:
-
Guru Mata Pelajaran Umum: Mengampu mata pelajaran Kurikulum Nasional (Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Pancasila, dll.).
-
Guru Mata Pelajaran Agama & Kitab: Mengampu kelompok pelajaran PAI (Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI) serta pengajaran Bahasa Arab dan kajian kitab-kitab pesantren.
-
Guru Pembina Ekstrakurikuler: Membimbing kegiatan pengasuhan, kepramukaan, olah bakat, serta seni keislaman (Hadroh/Seni Al-Qur'an).
-